Literasi Sosial: Kondisi dan Permasalahan Lingkungan Hidup Akibat Pandemi Covid-19
Pendahuluan: Mengenal Pandemi Covid-19 dan Pengaruhnya Terhadap Kehidupan Masyarakat
Akhir bulan Desember 2019 menjadi awal perubahan
kehidupan manusia diseluruh dunia akibat munculnya virus yang menyebabkan
penyakit menular mematikan yang menyerang organ serta sistem pernapasan
manusia. Penyakit ini pertama kali ditemukan di daratan Cina tepatnya di Kota
Wuhan provinsi Hubei yang akhirnya menyebar dengan cepat keseluruh penjuru
dunia. Secara resmi, Badan Kesehatan Dunia atau WHO pada tanggal 11 Februari
2020 mengumumkan bahwa penyakit menular di
Wuhan ini sebagai Corona Virus Disease (COVID-19) yang
disebabkan oleh virus Severe Acute
Respiratory Syndrome Coronavirus-2 (SARS-CoV-2). Virus ini menular dengan cepat melalui manusia ke
manusia hingga akhirnya menginfeksi lebih dari 190 negara termasuk Indonesia
pada Maret 2020 (Amboro, 2020).
Menanggapi
penyebaran virus yang semakin meluas dengan cepat, pemerintah di seluruh dunia
termasuk Indonesia kemudian segera memberlakukan berbagai kebijkan untuk
meminimalisir terjadinya kontak sosial secara langsung yang dapat menyebabkan
penularan virus semakin masif. Kebijakan yang dilakukan diantaranya
menghentikan arus keluar-masuk orang dari luar ke dalam negeri maupun
sebaliknya, memberlakukan lockdown
atau karantina wilayah, memberlakukan kebijakan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowidodo untuk menanggapi situasi darurat
kesehatan sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018
tentang Kekarantinaan Kesehatan (Ristyawati, 2020). Dampak dari diberlakukannya
PSBB ini mempengaruhi berbagai sektor kehidupan masyarakat seperti sosial, ekonomi, pariwisata, serta pendidikan memaksa masyarakat melakukan
segala aktivitas kerja dan belajar dari rumah (Amboro, 2020).
Pembatasan kegiatan sosial membuat masyarakat harus mengefektifkan kegiatan yang dilakukan diluar rumah sehingga berbagai aktifitas dan pelayanan publik dialih fungsikan secara digital. Selain diberlakukannya pembatasan aktivitas sosial di luar rumah, pemerintah juga menghimbau warga negara untuk menerapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak ketika beraktivitas di luar ruangan. Badan Kesehatan Dunia WHO menyarankan penggunaan masker medis dan respiratori diprioritaskan bagi tenaga kesehatan serta relawan yang berhadapan langsung untuk menanggulangi wabah virus Covid-19. Sementara bagi masyarakat umum pemakaian masker kain telah direkomendasikan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (Centers for Disease Control/CDC) Amerika Serikat dan WHO (World Health Organization) kepada negara-negara di dunia termasuk Indonesia (Atmojo et al., 2020). Hal ini dilakukan untuk mencegah kelangkaan masker medis dan masker disposable (sekali pakai) yang sempat terjadi di awal masa pandemi.
Bagaimana Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Lingkungan?
1. Perubahan kualitas udara di kota besar
Diberlakukannya kebijakan social distancing/ physical
distancing membuat aktivitas di luar ruangan oleh masyarakat di
seluruh dunia berkurang. Selain karena diberlakukannya aturan jaga jarak, adanya pandemi
membuat masyarakat juga enggan untuk keluar
rumah sehingga berbagai aktivitas industri dan transportasi mengalami
penurunan yang signifikan. Penurunan aktivitas industri dan transformasi
selama beberapa waktu telah memberi dampak tersendiri pada lingkungan, hal ini
terlihat dari terjadinya penurunan emisi karbon secara tiba-tiba di seluruh
dunia selama pandemi berlangsung.
Berdasarkan data, perbaikan kualitas udara akibat
penurunan emisi karbon selama karantina wilayah terjadi di berbagai kota di
dunia salah satunya tingkat polusi udara di Kota New
York, Amerika Serikat dilaporkan telah berkurang hampir
50% akibat upaya-upaya pembatasan kegiatan publik guna menekan penyebaran
virus selama beberapa minggu. Sementara di China, terjadi trend
penurunan emisi gas sebanyak 25% pada awal tahun 2020 akibat penutupan pabrik
serta anjuran untuk tinggal di rumah. Negara lain seperti Italy dan
Spanyol juga mengalami hal serupa. Laju penggunaan transportasi publik dan
kendaraan peibadi yang menurun mengakibatkan uadara menjadi lebih bersih akibat
sedikitnya emisi gas yang dihasilkan dari kendaraan. Emisi gas
dari transportasi yang kita gunakan sehari-hari telah
berkontribusi sebanyak 72% pada emisi gas rumah kaca. Pemberlakukan pembatasan
sosial telah memaksa masyarakat untuk mengurangi perjalan yang tidak perlu
sehingga mengurangi penggunaan transportasi (Novrian, 2020).
Berkurangnya aktivitas masyarakat di luar rumah
sehingga meminimalisir penggunaan moda transformasi disisi lain juga tidak
secara langsung mengurangi akumulasi gas rumah kaca di atmosefer, walaupun
langit di kota-kota besar termasuk Jakarta terlihat lebih cerah dengan udara
yang terihat lebih bersih. Menurut data yang dikeluarkan oleh NationalGeographic.id
aktivitas emisi karbon dioksida masih meningkat sebesar 2,4 ppm hingga total terakumulasi
sebesar 417,1 ppm selama masa pandemi akibat semakin meningkatnya titik api di
seluruh dunia termasuk Indonesia. Jumlah titik api ini tidak dipengaruhi dengan
ada atau tidaknya pandemi. Namun dilain sisi emisi gas nitrogen dioksida yang
berbahaya bagi manusia dan lingkungan juga dilaporkan berkurang sebanyak 7,2%
pada awal tahun 2020 (National Geographic Indonesia, 2020)
2. Pencemaran akibat limbah masker dan sarung tangan sekali pakai
Menjaga kebersihan
diri dan menerapkan protokol kesehatan menjadi kebiasaan baru di era pandemi
agar dapat mencegah penularan virus yang semakin masif. Salah satu kewajiban
yang tidak boleh dilupakan ketika harus melakukan kegiatan di luar rumah yaitu
menggunakan masker. Kewajiban menggunakan masker membuat permintaan dan
produksi masker sekali pakai meningkat hingga berhasil mendistribusikan 8,7
juta pcs masker pada masyarakat di seluruh Indonesia pada Maret 2020 (Umah,
2020). Selain masker medis, penjahit masker kain juga mengalami peningkatan
produksi hingga 200% sejak pandemi. Penggunaan masker medis, sarung tangan
medis, ataupun masker sekali pakai sejatinya diprioritaskan bagi tenaga medis
sedangkan masyarakat awam dapat menggunakan masker kain yang bisa dicuci
sehingga dapat digunakan berkali-kali. Namun penggunaan masker sekali pakai
tetap dipilih sebagian masyarakat karena dinilai lebih nyaman digunakan untuk
bernapas daripada masker kain, selain itu masker sekali pakai dinilai lebih
praktis karena bisa langsung dibuang setelah pemakaian.
Penggunaan masker
dan sarung tangan sekali pakai yang meningkat di era pandemi membuat akumulasi
limbah dari kedua barang tersebut kian menumpuk di alam. Berdasarkan data yang
diperoleh dari Bbc.com, Secara global sebanyak 129 miliar masker wajah dan 65
miliar sarung tangan plastik digunakan dan dibuang setiap bulannya (Chhabria,
2020). Sampah-sampah tersebut kemudian akan terakumulasi dan butuh waktu
sekitar 450 tahun untuk dapat terdegredasi secara alami oleh tanah. Sampah
tersebut juga dapat mencemari lautan dan membunuh bintang laut yang tidak
sengaja memakan mikroplastik yang terdapat dalam masker dan sarung tangan
plastik. Penyebab masker sekali pakai tidak mudah terdaur ulang secara alami
karena masker ini menggandung plastik berjenis polypropelene.
Timbunan sampah
masker dan sarung tangan plastik akan menjadi bom waktu bagi lingkungan hidup
dan kehidupan manusia di masa yang akan datang. Oleh karena itu diperlukan
berbagai solusi untuk mencegah serta menanggulangi permasalahan sampah masker
dan sarung tangan sekali pakai terutama di masa pandemi.
Solusi permasalahan
1. Mengoptimalkan penggunaan masker kain bagi
masyarakat umum. Penggunaan masker sekali pakai dan masker sejatinya harus
diptimalkan hanya untuk tenaga medis, dengan membatasi penggunaan masker sekali
pakai oleh masyarakat dapat mencegah kelangkaan masker medis dan sekaligus
mengurangi jumlah sampah masker sekali pakai yang kebanyakan berbahan plastik.
2. Mengedukasi masyarakat pentingnya penerapan aturan
jaga jarak dengan tertib diluar kewajiban menggunakan masker. Walaupun
penggunaan masker terutama masker medis sering dirasa masyarakat lebih aman
melindungi pengguna dari virus, namun penerapan jaga jarak 1,5 meter antar
orang tidak bisa diabaikan untuk meminimalisir penularan virus serta
mengefektifkan penggunaan masker kain.
3. Penggunaan sarung tangan plastik sekali pakai oleh masyarakat umum dapat dikurangi dengan menggunakan sarung tangan latex yang bisa dicuci kembali setelah digunakan. Selain itu masyarakat dapat meningkatkan kebiasaan cuci tangan dan membawa handsanitizer yang dapat digunakan untuk membersihkan tangan sehabis menyentuh barang di luar rumah atau sebelum makan.
3. Membuat inovasi, memproduksi, dan menggunakan masker sekali pakai dan masker medis yang ramah lingkungan (biodegreable). Selain dapat menciptakan evolusi digital yang baru, tidak menutup kemungkinanan pandemi covid-19 dapat dijadikan sarana untuk meningkatkan kreativitas dan produktivitas masyarakat. Hingga saat ini beberapa produsen serta peneliti mulai mengembangkan masker sekali pakai tanpa kandungan plastik. Salah satunya di Prancis telah diproduksi secara masal masker sekali pakai berbahan tanaman hemp yang dapat terdegredasi secara alami di lingkungan dengan waktu yang singkat. Masker hemp ini telah diproduksi dan dipasarkan sebanyak 1,5 juta unit ke seluruh Eropa pada Maret 2020 (Weforum.org, 2020).
Daftar Pustaka
Amboro, K. (2020). Kontekstualisasi Pandemi Covid-19
dalam Pembelajaran Sejarah. Yupa: Historical Studies Journal.
https://doi.org/10.30872/yupa.v3i2.203
Atmojo, J. T., Iswahyuni, S., Rejo, R., Setyorini, C., Puspitasary, K., Ernawati, H., Syujak, A. R., Nugroho, P., Putra, N. S., Nurrochim, N., Wahyudi, W., Setyawan, N., Susanti, R. F., Suwarto, S., Haidar, M., Wahyudi, W., Iswahyudi, A., Tofan, M., Bintoro, W. A., … Mubarok, A. S. (2020). PENGGUNAAN MASKER DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGANAN COVID-19: RASIONALITAS, EFEKTIVITAS, DAN ISU TERKINI. Avicenna : Journal of Health Research. https://doi.org/10.36419/avicenna.v3i2.420
Chhabria, P. 2020. Coronavirus: 'The masks you throw away could end up killing a whale'. Diakses melalui: https://www.bbc.com/news/av/science-environment-53287940 pada 3 Januari 2021.
Kompas.com. 2020. Limbah Virus Corona: Lebih Banyak Masker daripada Ubur-Ubur di Lautan. Diakses melalui https://www.kompas.com/tren/read/2020/06/21/114300865/limbah-virus-corona--lebih-banyak-masker-daripada-ubur-ubur-di-lautan?page=all pada 3 Januari 2001
National Geographic Indonesia. 2020. Langit Terlihat Bersih Selama Pandemi, Apakah Emisi Berkurang?. Diakses melalui https://nationalgeographic.grid.id/read/132211061/langit-terlihat-bersih-selama-pandemi-apakah-emisi-berkurang?page=all pada 3 Januari 2021.
Novrian, G. 2020. Dampak Covid-19 Terhadap Kondisi Lingkungan dan Alam. Diakses melalui link: http://lem.fkt.ugm.ac.id/wp-content/uploads/2020/04/Kastratpedia-2.pdf pada 3 Januari 2020.
Ristyawati, A. (2020). Efektifitas Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Masa Pandemi Corona Virus 2019 oleh Pemerintah Sesuai Amanat UUD NRI Tahun 1945. Administrative Law and Governance Journal. https://doi.org/10.14710/alj.v3i2.240-249.
Ubaya.ac.id. 2020. Fakultas Hukum Ubaya Bedah Kebijakan PSBB, Ini hasilnya. Diakses melalui link: http://www.ubaya.ac.id/2018/content/news_detail/2909/Fakultas-Hukum-Ubaya-Bedah-Kebijakan-PSBB--Ini-Hasilnya.html pada 3 Januari 2021.
Umah, A. 2020. Lawan Corona, BUMN Ini Kebut Produksi 2 Juta Masker. Diakses melalui https://www.cnbcindonesia.com/market/20200319084008-17-145996/lawan-corona-bumn-ini-kebut-produksi-2-juta-masker pada 3 Januari, 2021.
Weforum.org, 2020. This France Firm is Making Biodegreable Face Mask Using Hemp. Diakses melalui link: https://www.weforum.org/agenda/2020/09/hemp-france-face-masks-coronavirus-covid-pandemic/ pada 3 Januari, 2021.



Komentar
Posting Komentar