KERAGAMAN DAN KESEDERAJATAN: Kita Beragam, Kita Sederajat
KITA BERAGAM KITA SEDERAJAT
Kebudayaan (Culture)
merupakan daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah, dalam artian
memanfaatkan potensi alam yang bertumbuh dan berkembang membentuk
kebiasaan-kebiasaan dan adat yang menjadi warisan sosial (Ridwan, 2015). Negara
Indonesia termasuk salah satu negara yang memiliki berbagai macam budaya, ras,
suku, agama dan golongan yang kesemuanya merupakan kekayaan tak ternilai yang
dimiliki bangsa Indonesia (Lestari, 2015). Kekayaan
budaya ini membuat masyarakat Indonesia sangat majemuk dan beraneka ragam karena
berasal dari berbagai latar belakang yang diwariskan dan diajarkan sejak kecil.
Keragaman tidak hanya dilihat dalam hal latar belakang leluhur saja, situasi
ekonomi dan status yang dimiliki sekelompok orang juga akan memperkaya
keragaman lapisan masyarakat yang ada. Keragaman pola kehidupan masyarakat ini
tentu perlu dijaga agar tidak hilang dan disatu sisi tidak menimbulkan
perpecahan. Menanggapi hal ini membuat keragaman harus berjalan seimbang dengan
kesederajatan agar kehidupan masyarakat saling berdampingan dengan harmonis
pada setiap peranan masing-masing.
Kesederajatan
merupakan suatu kondisi ditengah keragaman yang
ada manusia tetap memiliki suatu kedudukan yang setara dalam satu tingkatan
hierarki. Sehingga kesederajatan dapat juga diartikan sebagai persamaan harkat,
nilai , harga, taraf yang membedakan manusia yang satu dengan yang lainnya
(Harahap, 2019). Memperjuangkan kesederajatan ini akan menjaga manusia dari
tindakan atau upaya menganggap kelompok lain lebih tinggi atau lebih rendah dari
kelompok tertentu. Keragaman yang diiringi adanya kesederajatan menghadirkan
suatu pola kehidupan multikulturalisme. Konsep multikulturalisme
tidaklah dapat disamakan dengan konsep keanekaragaman secara sukubangsa atau
kebudayaan sukubangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk, karena
multikulturalisme menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan.
Persoalan multikulturalisme akan mengulas
pula berbagai permasalahan yang menyertainya seperti kehidupan politik dan
demokrasi, keadilan dan penegakan hukum, HAM, hingga ha komunitas mayor dan
minor (Suparlan, 2014).
Ciri
dari masyarakat multikultural yaitu
1.
Memiliki lebih dari satu struktur kebudayaan masyarakat yang hidup berdampingan
2.
Sering terjadi dominasi oleh atau atas kelompok tertentu yang dianggap
berpengaruh kuat dalam masyarakat
3.
Rawan telibat konflik antar kelompok
4.
Memiliki interaksi yang dinamis
Salah
satu masalah yang sering dihadapai dalam kehidupan bermasyarakat multikultural
yaitu adanya konflik akibat salah paham atau perbedaan pendapat. Konflik antar
golongan masyarakat ini tidak dapat dihindari karena perbedaan sering dianggap
sebagai suatu ancaman bagi kelompok tertentu hingga dapat memicu upaya suatu
kelompok untuk mengontrol atau mengepalai kelompok masyarakat lainnya. Salah
satu masalah multikultural yang telah lama dialami masyarakat disuruh dunia
adalah pandangan mengenai perbedaan derajat ras kulit hitam dan putih yang
sering dialami di benua Eropa. Anggapan perbedaan derajat antar manusia
berdasarkan warna kulit ini membuat keberagaman warna kulit yang ada menjadi
ancaman bagi keutuhan, keamanan, dan kerukunan masyarakat. Negara Asia seperti
Indonesia juga tidak luput dari permasalahan yang tergolong rasisme ini
terlebih negara kita memiliki keragaman budaya, agama, adat istiadat, warna
kulit, dan bahasa diseluruh penjuru negeri. Keragaman ini menjadikan Indonesia
unik dan kuat karena setiap kebudayaan dapat saling melengkapi dan bersama
membangun negeri dengan caranya masing-masing. Untuk menampilkan kekuatan asli
dari keberagaman, diperlukan sikap komunitas masyarakat yang mendukung
persatuan dengan didasari rasa saling membutuhkan, gotong royong, dan saling
menghargai membuat setiap orang memperoleh hak derajat yang sama. Terpenuhinya
rasa kesetaraan antar manusia yang berbeda
kebudayaan dan status sosial membuat seseorang atau suatu kelompok tidak merasa
lebih eksklusif dari kelompok lainnya sehingga masyarakat yang seperti ini akan
lebih mudah menciptakan kehidupan yang rukun dan saling membantu.
Daftar Pustaka
Harahap, F. 2019. Manusia, Keragaman, dan Kesederajatan.
Diakses melalui link: http://agribisnis.uma.ac.id/wp-content/uploads/2019/07/Materi-4-Persosbud.pdf.
Pada 25 November 2020.
Lestari, G. (2015).
Bhinnekha Tunggal Ika : Khasanah Multikultural. Jurnal Pendidikan Pancasila
Dan Kewarganegaraan.
Ridwan. (2015).
Problematika Keragaman Kebudayaan Dan Alternatif Pemecahan. Jurnal Madaniyah.
Suparlan, P. (2014).
Menuju Masyarakat Indonesia yang Multikultural. Antropologi Indonesia.
https://doi.org/10.7454/ai.v0i69.3448
Gambar: https://www.google.com/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fcommons.wikimedia.org%2Fwiki%2FFile%3AWinning_doodle_2016.png&psig=AOvVaw2R2Fsd3vFeAkjSuAHqEHMK&ust=1606444774116000&source=images&cd=vfe&ved=0CA0QjhxqFwoTCMD4rrWXn-0CFQAAAAAdAAAAABAJ

Komentar
Posting Komentar