KERAGAMAN DAN KESEDERAJATAN: Kita Beragam, Kita Sederajat


KITA BERAGAM KITA SEDERAJAT

Kebudayaan (Culture) merupakan daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah, dalam artian memanfaatkan potensi alam yang bertumbuh dan berkembang membentuk kebiasaan-kebiasaan dan adat yang menjadi warisan sosial (Ridwan, 2015). Negara Indonesia termasuk salah satu negara yang memiliki berbagai macam budaya, ras, suku, agama dan golongan yang kesemuanya merupakan kekayaan tak ternilai yang dimiliki bangsa Indonesia (Lestari, 2015). Kekayaan budaya ini membuat masyarakat Indonesia sangat majemuk dan beraneka ragam karena berasal dari berbagai latar belakang yang diwariskan dan diajarkan sejak kecil. Keragaman tidak hanya dilihat dalam hal latar belakang leluhur saja, situasi ekonomi dan status yang dimiliki sekelompok orang juga akan memperkaya keragaman lapisan masyarakat yang ada. Keragaman pola kehidupan masyarakat ini tentu perlu dijaga agar tidak hilang dan disatu sisi tidak menimbulkan perpecahan. Menanggapi hal ini membuat keragaman harus berjalan seimbang dengan kesederajatan agar kehidupan masyarakat saling berdampingan dengan harmonis pada setiap peranan masing-masing.

Kesederajatan merupakan suatu kondisi ditengah keragaman yang ada manusia tetap memiliki suatu kedudukan yang setara dalam satu tingkatan hierarki. Sehingga kesederajatan dapat juga diartikan sebagai persamaan harkat, nilai , harga, taraf yang membedakan manusia yang satu dengan yang lainnya (Harahap, 2019). Memperjuangkan kesederajatan ini akan menjaga manusia dari tindakan atau upaya menganggap kelompok lain lebih tinggi atau lebih rendah dari kelompok tertentu. Keragaman yang diiringi adanya kesederajatan menghadirkan suatu pola kehidupan multikulturalisme. Konsep multikulturalisme tidaklah dapat disamakan dengan konsep keanekaragaman secara sukubangsa atau kebudayaan sukubangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk, karena multikulturalisme menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan. Persoalan multikulturalisme  akan mengulas pula berbagai permasalahan yang menyertainya seperti kehidupan politik dan demokrasi, keadilan dan penegakan hukum, HAM, hingga ha komunitas mayor dan minor (Suparlan, 2014).

Ciri dari masyarakat multikultural yaitu

1. Memiliki lebih dari satu struktur kebudayaan masyarakat yang hidup berdampingan

2. Sering terjadi dominasi oleh atau atas kelompok tertentu yang dianggap berpengaruh kuat dalam masyarakat

3. Rawan telibat konflik antar kelompok

4. Memiliki interaksi yang dinamis

 

Salah satu masalah yang sering dihadapai dalam kehidupan bermasyarakat multikultural yaitu adanya konflik akibat salah paham atau perbedaan pendapat. Konflik antar golongan masyarakat ini tidak dapat dihindari karena perbedaan sering dianggap sebagai suatu ancaman bagi kelompok tertentu hingga dapat memicu upaya suatu kelompok untuk mengontrol atau mengepalai kelompok masyarakat lainnya. Salah satu masalah multikultural yang telah lama dialami masyarakat disuruh dunia adalah pandangan mengenai perbedaan derajat ras kulit hitam dan putih yang sering dialami di benua Eropa. Anggapan perbedaan derajat antar manusia berdasarkan warna kulit ini membuat keberagaman warna kulit yang ada menjadi ancaman bagi keutuhan, keamanan, dan kerukunan masyarakat. Negara Asia seperti Indonesia juga tidak luput dari permasalahan yang tergolong rasisme ini terlebih negara kita memiliki keragaman budaya, agama, adat istiadat, warna kulit, dan bahasa diseluruh penjuru negeri. Keragaman ini menjadikan Indonesia unik dan kuat karena setiap kebudayaan dapat saling melengkapi dan bersama membangun negeri dengan caranya masing-masing. Untuk menampilkan kekuatan asli dari keberagaman, diperlukan sikap komunitas masyarakat yang mendukung persatuan dengan didasari rasa saling membutuhkan, gotong royong, dan saling menghargai membuat setiap orang memperoleh hak derajat yang sama. Terpenuhinya rasa kesetaraan antar  manusia yang berbeda kebudayaan dan status sosial membuat seseorang atau suatu kelompok tidak merasa lebih eksklusif dari kelompok lainnya sehingga masyarakat yang seperti ini akan lebih mudah menciptakan kehidupan yang rukun dan saling membantu.

 

 

 

Daftar Pustaka

Harahap, F. 2019. Manusia, Keragaman, dan Kesederajatan. Diakses melalui link: http://agribisnis.uma.ac.id/wp-content/uploads/2019/07/Materi-4-Persosbud.pdf. Pada 25 November 2020.

Lestari, G. (2015). Bhinnekha Tunggal Ika : Khasanah Multikultural. Jurnal Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan.

Ridwan. (2015). Problematika Keragaman Kebudayaan Dan Alternatif Pemecahan. Jurnal Madaniyah.

Suparlan, P. (2014). Menuju Masyarakat Indonesia yang Multikultural. Antropologi Indonesia. https://doi.org/10.7454/ai.v0i69.3448

Gambar: https://www.google.com/url?sa=i&url=https%3A%2F%2Fcommons.wikimedia.org%2Fwiki%2FFile%3AWinning_doodle_2016.png&psig=AOvVaw2R2Fsd3vFeAkjSuAHqEHMK&ust=1606444774116000&source=images&cd=vfe&ved=0CA0QjhxqFwoTCMD4rrWXn-0CFQAAAAAdAAAAABAJ

Komentar