Gagasan Pendidikan Ki Hajar Dewantara dan Penerapannya
Gagasan Pendidikan Ki Hajar Dewantara dan Penerapannya
Pendidikan memiliki peranan yang krusial dalam menentukan kualitas dan kemajuan kehidupan suatu bangsa. Oleh sebab itu, pendidikan menjadi sarana untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu, pendidikan berjasa dalam mengembangkan nilai-nilai dasar negara yang tertuang dalam Pancasila melalui pengelolaan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokraris serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Yanuarti, 2018).
Pendidikan di Indonesia saat ini sudah jauh berkembang pesat karena telah tersedia berbagai fasilitas seperti sekolah, tenaga pengajar maupun lingkungan belajar yang baik. Hal ini tentu berbeda dengan zaman penjajahan yang miskin fasilitas maupun kesadaran akan pentingnya pendidikan. Tokoh yang banyak berperan menyadarkan dan menggelorakan pendidikan adalah Ki Hadjar Dewantara (KH Dewatara) sehingga beliau mendapat gelar “Bapak Pendidikan Nasional” atas jasa yang telah diberikan. Walaupun latar belakang beliau berasal dari kalangan ningrat, KH Dewantara tetap santun, agamis, dan tekun sebagai seorang pengajar (Marwah et al., 2018). Sebagai seorang prioner, Ki Hajar Dewantara menjadi pelopor terbentuknya sistem pendidikan di Indonesia melalui pertentangannya melawan penjajahan Belanda dengan mendirikan Perguruan Taman Siswa. Dalam pengajarannya beliau selalu menggunakan dan berprinsip pada tiga semboyan yaitu:
1. 1. Tut
Wuri Handayani (di
belakang memberi dorongan),
2. 2. Ing
Madya Mangun Karsa
(di tengah menciptakan peluang untuk berprakarsa)
3. 3. Ing
Ngarsa Sung Tulada (di depan memberi teladan) (Susilo, 2018).
Selain
itu, Ki Hadjar Dewantara juga memegang teguh prinsip tiga fatwa pendidikan
yaitu:
1. 1. Tetep, antep dan mantep
Arti dari fatwa ini yaitu fikiran
dan batin itulah yang akan menentukan kwalitasmanusia. Dan jika tetep dan antep
itu sudah ada, maka mantep yang berarti tidak dapat diundur lagi akan menyusul
Istilah tetep juga dimaknai ketetapan berpikir komitmen sehingga pikiran
tersebut tidak mudah goyah oleh pikiran baru yang tidak sesuai dengan
nilai-nilai pendidikan. Istilah antep diartikan sebagai kepercayaan diri untuk
terus berpikir maju untuk menghadapi bermacam-macam tantangan hidup. Sementara
itu istilah mantep diartikan memiliki orientasi jelas menuju tujuan pasti,
yaitu kebebasan diri sebagai pribadi, masyarakat, dan dunia (Zizi et al, 2018).
2. 2. Ngandel, kandel, kendel dan bandel
Percaya akan memberikan
pendirian yang teguh yang kemudian kendel (berani) dan bandel (tidak lekas
ketakutan, tawakal) akan menyusul sendiri. Istilah ngandel juga diartikan sebagai teguh
pada pendirian, karena
pendidikan itu harus dengan kondisi diri yang teguh pendirian atau orang yang
mempunyai prinsip dalam hidupnya. Pendidikan
juga menjadikan manusia
agar menjadi pribadi yang berwibawa dalam menegakkan kebenaran dan keadilan
atau disebut dengan istilah kendel. Kemudian istilah bandel menunjukkan bahwa
seorang yang terdidik adalah yang tahan uji, segala cobaan dengan tawakal,
tidak lekas ketakutan (Zizi et al, 2018)
3. 3. Neng, ning, nung dan nang
Artinya kesucian fikiran dan kebatinan, dan kalau sudah ada tiga-tiganya itu, maka kemenangan akan jadi kebahagiaan tersendiri.17 Fatwa ketiga ini dapat pula diartikan bahwa pendidikan pada tataran terdalam yang bercorak religius. Pendidikan itu menciptakan perasaan (neng), keheningan (ning), ketenangan (nang), dan renungan (nung). Menurut beliau, kekuasaan akan datang saat seseorang telah mengalami kesucian pikiran dan ketenangan batin serta hati (Zizi et al, 2018).
Ki Hajar Dewantara juga mengembangkan metode among sebagai sistem pendidikan yang didasarkan asas kemerdekaan yang disebut Panca Darma Taman Siswa yang meliputi:
a . Asas Kemerdekaan, berarti disiplin diri sendiri atas dasar nilai hidup yang tinggi.
b. Asas merdeka adalah sanggup dan mampu untuk berdiri sendiri untuk mewujudkan hidup diri sendiri,yang tertib dan damai.
c. Asas kodrat alam, berarti manusia tidak dapat lepas dari kodrat alam.
d. Asas kebudayaan, berarti pendidikan harus membawa kebudayaan kebangsaan itu ke arah kemajuan yang sesuai dengan kecerdasan zaman, kemajuan dunia e.Asas kebangsaan, berarti tidak mengandung arti permusuhan dengan bangsa lain f.Asas kemanusiaan, yang menyatakan bahwa adanya rasa cinta kasih terhadap sesama manusia dan terhadap makhluk ciptaan Tuhan (Natalia, 2015)
B. Penerapan Konsep Pendidikan Ki Hajar Dewantara
Ki
Hadjar Dewantara mendirikan sekolah Taman Siswa
memiliki tujuan untuk membentuk karakter perserta didik menjadi manusia
yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mereka lahir dan batin,
berbudi luhur, cerdas dan terampil, serta sehat secara rohani dan jasmani.
Untuk mencapai tujuan tersebut sejak semula Taman Siswa telah menginisiasi
adanya pendidikan yang mengedepankan nilai kognitif, afektif, dan psikomotorik
dengan pedoman yang terdiri atas: ngerti
(mengetahui), dan nglakoni (melakukan). Maknanya ialah, tujuan belajar itu pada
dasarnya ialah meningkatkan pengetahuan anak didik tentang apa yang
dipelajarinya, mengasah rasa untuk meningkatkan pemahaman tentang apa yang
diketahuinya, serta meningkatkan kemampuan untuk melaksanakan apa yang dipelajarinya (Kumalasari, 2015). Implementasi ajaran Ki Hajar Dewantara berdasarkan
pedoman pendidikannya yang memerdekakan peserta didik salah satu caranya adalah
dengan mengedepankan konsep belajar yang kontekstual, merdeka, bermakna, dan menyenangkan.
Salah satu wujudnya dengan penerapan kurikulum 2013 yang benar. Karena dalam
kurikulum 2013 ini siswa diberi keleluasaan untuk belajar dan mengeksplorasi potensi
lingkungan disekitarnya, siswa bebas untuk berinteraksi dengan objek
pembelajaran namun tetap mendapat arahan dan perhatian guru sebagai pembimbing.
Penerapan kurikulum 2013 yang benar akan membuat siswa tidak terbebani dengan
pelajaran.
Daftar Pustaka:
Kumalasari, D. (2015).
KONSEP PEMIKIRAN KI HADJAR DEWANTARA DALAM PENDIDIKAN TAMAN SISWA (Tinjauan
Humanis-Religius). ISTORIA: Jurnal Pendidikan Dan Ilmu Sejarah.
https://doi.org/10.21831/istoria.v8i1.3716.
Marwah,
S. S., Syafe’i, M., & Sumarna, E. (2018). RELEVANSI KONSEP PENDIDIKAN
MENURUT KI HADJAR DEWANTARA DENGAN PENDIDIKAN ISLAM. TARBAWY : Indonesian
Journal of Islamic Education. https://doi.org/10.17509/t.v5i1.13336.
Natalia, K. 2015. IMPLEMENTASI PANDANGAN KI HAJAR DEWANTARA PADA PEMBELAJARAN MATEMATIKA. Proceedings Seminar Nasional FMIPA UNDIKSHA V. URL: https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/semnasmipa/article/viewFile/10276/6574. Diakses pada 23 Oktober 2020
Susilo,
S. V. (2018). REFLEKSI NILAI-NILAI PENDIDIKAN KI HADJAR DEWANTARA DALAM UPAYA
UPAYA MENGEMBALIKAN JATI DIRI PENDIDIKAN INDONESIA. Jurnal Cakrawala Pendas.
https://doi.org/10.31949/jcp.v4i1.710.
Yanuarti, E. (2018). PEMIKIRAN PENDIDIKAN KI. HAJAR DEWANTARA DAN RELEVANSINYA DENGAN KURIKULUM 13. JURNAL PENELITIAN. https://doi.org/10.21043/jupe.v11i2.3489. Diakses pada 23 Oktober 2020
Aziz Q., Subandi dan Retno Firmawati Nafi’ah. 2018. Konsep Pendidikan dalam Pemikiran Ki Hajar Dewantara dan Relevansinya dengan Pendidikan di Indonesia. Sumbula : Volume 3 (1): 848-860. Diakses pada 23 Oktober 2020
Komentar
Posting Komentar